FWSS “Gugat” Kejari Sukabumi: Tutupnya Akses Informasi Bukan Cara Penegak Hukum Bermartabat

KOMPASH.com || SUKABUMI_ – Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi – FWSS tidak tinggal diam. Melihat tembok tebal birokrasi informasi di Kejaksaan Negeri – Kejari Kabupaten Sukabumi, FWSS memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi pada (Senin, 24 Agustus 2026*

Bagi FWSS, ini bukan sekadar protes. Ini adalah tamparan keras agar Kejari keluar dari pola tertutup yang mencederai demokrasi.

“Kami tidak sedang cari musuh. Tapi kalau institusi penegak hukum alergi terhadap kritik dan menutup pintu informasi, siapa yang akan mengawasi? Kami datang untuk menuntut Kejari menjadi lembaga yang profesional, komunikatif, dan tidak alergi pada pers,” tegas Penanggung Jawab FWSS, Isep Panji Kamis 20/8/2026.

3 Tuntutan Tegas FWSS:

1.Buka Keran Informasi!

FWSS mendesak Kejari segera membuat SOP keterbukaan informasi publik. Publik berhak tahu, jurnalis berhak bertanya. Jangan ada lagi istilah “tidak bisa diwawancarai” tanpa alasan hukum yang jelas.

2. Klarifikasi Kasi Intel!

FWSS meminta penjelasan terbuka terkait pola komunikasi Kasi Intel Kejari. Jangan sampai ada kesan “pilih kasih” dan upaya pembungkaman terhadap media yang kritis.

3. Hentikan Adu Domba!

FWSS menolak keras segala bentuk adu domba, dikotomi, dan diskriminasi terhadap wartawan. Akses informasi adalah hak semua jurnalis, bukan privilege untuk media kesayangan”

“Perbedaan organisasi dan perusahaan media itu biasa. Yang tidak biasa adalah ketika aparat justru memanfaatkan perbedaan itu untuk memecah belah pers. Itu berbahaya,” lanjut Isep.

FWSS menilai, minimnya transparansi di Kejari Kabupaten Sukabumi telah menghambat kerja jurnalistik dan mematikan hak masyarakat untuk tahu.

Karena itu FWSS menuntut 2 hal mendesak: *Buka ruang dialog resmi* dan *lakukan evaluasi internal* terhadap pejabat yang tidak memahami UU Pers No.40/1999 dan UU KIP.

“Jaminan independensi dan perlindungan bagi wartawan di lapangan juga harga mati. Tanpa itu, keadilan hanya jadi slogan,” tutupnya.

(Ny Irma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *