Diduga Jaringan Pencuri Infrastruktur Jalan Dibongkar, 8 Pelaku Dibekuk di Batam

KOMPASH.com || Batam — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan delapan orang pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor lapangan hingga penadah hasil kejahatan.Jumat (3/4/2026)

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang sebelumnya diterima oleh pihak kepolisian. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan, aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang selama ini beroperasi secara terorganisir.

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia, menjelaskan bahwa dari delapan orang yang diamankan, sebagian berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara lainnya bertindak sebagai penadah barang hasil curian.

“Dari pengungkapan ini, kami telah melakukan penahanan terhadap delapan orang pelaku, masing-masing memiliki peran. Ada yang bertindak sebagai pencuri dan ada juga sebagai penadah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian terhadap berbagai fasilitas umum yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Barang-barang yang menjadi target antara lain boks pengendali lampu lalu lintas (traffic light), perangkat tower pemancar sinyal, hingga kabel lampu penerangan jalan umum.

Aksi pencurian ini tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan tersebar di beberapa titik strategis di wilayah Batam. Hal ini mengindikasikan adanya pola kejahatan yang terencana dan sistematis, dengan memanfaatkan kelengahan pengawasan di sejumlah infrastruktur publik.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa sebagian dari pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. Mereka bahkan menjadikan aktivitas pencurian sebagai mata pencaharian utama.

“Para pelaku ini menjadikan pencurian sebagai sumber penghasilan. Beberapa di antaranya adalah residivis yang kembali melakukan tindak pidana yang sama,” tambah Nona.

Di sisi lain, Amsakar Achmad turut angkat bicara terkait maraknya pencurian fasilitas umum tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar persoalan kerugian materiil, melainkan juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal nilai barang yang dicuri, tetapi menyangkut kepentingan publik. Kerusakan fasilitas umum seperti lampu lalu lintas dan penerangan jalan sangat mengganggu aktivitas masyarakat secara luas,” tegasnya.

Amsakar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polda Kepri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Aparat juga berkomitmen meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap objek-objek vital guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap fasilitas publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan fasilitas umum.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *