REDAKSI
Dewan Pembina:
Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., M.Akp.
Prof.Yakub F Ismail, S. E
Tim Penasihat:
Dr. Agip Supendi, SH., MH, Dr. Kristianto Manullang, SH., MH, Bunda Tiur Simamora
Pimpinan Perusahaan:
A.Rizwan Phartoyo, S.H
Pimpinan Umum:
Hilman S
Pimpinan Redaksi:
H.Sunjaya
Wapimred :
Ny. Irma
Staf Redaksi:
Azhar Vilyan S. Pd
M Aziz
Prima Raweh Kawen
Tim Hukum:
Iskandar, SH
Lambang Indra Setiawan, S.H
Biro Jakarta
Ari Tantowi
Biro Depok
As’ari Hariyanto
Biro Tanggerang
Lucky Wahyu Sugondo
Kaperwil Jawa Barat
Juna Mardani S. E
Wartawan Nasional
Rizwan, Alvin Toyo, Ginting Silalahi, Razma Rait, Nyimas irma
IT Support:
Mad Aziz
DITERBITKAN OLEH:
PT CAHAYA SINAR SANJAYA (CNS/Grup)
Penetapan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(KEMENKUMHAM-RI)
– NOMOR :AHU-000419.AH.01.30.Tahun 2025
– NPWP : 3202-1308-0171-0002
– NIB : 0202250067664
– Norek :Seabank 901811556356
– Kontak : 0856-0080-9783
– Email : Kompasharapan32@gmal.com
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
ALAMAT REDAKSI:
Jl.marga no 23 Blok A8/37 Kedungwaringin, kabupaten Bekasi, Jawa Barat
PERLINDUNGAN WARTAWAN DAN REPORTER:
Wartawan dan reporter Kompasharapan.com dalam melaksanakan tugas peliputan atau reportase dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 Ayat 1:
“Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp500 juta.”
IDENTITAS RESMI:
Wartawan dan reporter dilengkapi dengan ID Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi. Jika ada yang mengaku sebagai wartawan atau reporter namun tidak dapat menunjukkan surat tugas atau ID Card Pers, silakan hubungi kontak yang tertera di atas.


