Order Tanpa PO, Kasus Dugaan Penipuan di Kobexindo Bergulir ke Polisi

Bekasi – Dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 350,5 juta di lingkungan PT Kobexindo Tractors Tbk tengah diselidiki aparat kepolisian. Perkara ini kini ditangani Unit 5 Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Bekasi di Cikarang.

Kasus bermula dari laporan Antonius Badar Karwayu seorang pengacara, yang tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor STTLAPDUAN/496/III/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ tertanggal 31 Maret 2026. Laporan itu diterima oleh Polres Metro Bekasi.

Dalam laporannya, Badar menguraikan dugaan praktik pemesanan barang fiktif yang melibatkan seorang karyawan perusahaan berinisial Dwi Kusnandar. Peristiwa bermula pada November 2025 ketika PT Mitra Rahim Indonesia mengaku menerima pesanan barang melalui pihak tersebut.

Barang kemudian dikirim ke workshop Kobexindo di kawasan Cikarang. Namun, menurut pelapor, perusahaan tidak pernah menerbitkan purchase order resmi atas pesanan tersebut. Bahkan, manajemen disebut tidak pernah menerima barang yang diklaim telah dikirim.

“Setelah dilakukan penelusuran, diketahui yang bersangkutan memang karyawan perusahaan, tetapi tidak memiliki kewenangan melakukan pemesanan. Perusahaan juga tidak pernah menerima barang tersebut,” demikian isi laporan yang dikutip.

Pelapor menyebut, transaksi pemesanan berlangsung hingga lima kali dengan total nilai mencapai Rp 350.593.500. Seluruh pembayaran dijanjikan dalam tempo 30 hari. Namun hingga jatuh tempo, invoice tidak kunjung dibayar.

Situasi itu mendorong pihak PT Mitra Rahim Indonesia melayangkan somasi dan meminta klarifikasi. Dalam pertemuan lanjutan, terungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum internal.

Kini, perkara tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh Unit 5 Resmob. Polisi masih mendalami alur transaksi, dokumen pemesanan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pelapor mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kami masih mendorong pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban hukum atas peristiwa yang dilakukan oleh karyawan Kobexindo,” kata Badar, kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat, (17/4/26).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Kobexindo maupun terlapor terkait dugaan tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *