Kompash.com || JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem ini menjadi terobosan baru dalam meningkatkan pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Aplikasi yang diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), memungkinkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, integrasi sistem komunikasi dan pertukaran informasi antara Imigrasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan memperkuat efektivitas pengawasan di wilayah perlintasan negara.
Hendarsam menegaskan, kehadiran I-GHAS 24/7 menjadi langkah penting dalam membangun mekanisme koordinasi yang lebih terarah, cepat, dan akurat, khususnya dalam mendeteksi potensi ancaman kejahatan lintas negara.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang mampu memberikan informasi secara tepat waktu agar potensi kejahatan transnasional dapat dicegah sejak dini.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” ujar Hendarsam.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa penguatan sistem pengawasan internasional sangat diperlukan mengingat semakin kompleksnya kejahatan lintas negara. Sejumlah ancaman yang menjadi perhatian antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, serta berbagai kejahatan transnasional lainnya.
Menurutnya, I-GHAS 24/7 merupakan bentuk terobosan kolaboratif antara Polri dan Imigrasi dalam mempersempit ruang gerak buronan internasional yang berupaya masuk maupun melintas di wilayah Indonesia.
Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan keimigrasian dapat berkoordinasi langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta tindak lanjut terhadap individu yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan kejahatan internasional.
Peluncuran sistem ini turut dihadiri Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Untung Widyamoko.
Integrasi AI dan Data Biometrik Mulai 2027
Tidak berhenti pada penguatan sistem yang telah diluncurkan, pemerintah juga merencanakan pengembangan platform I-GHAS 24/7 melalui pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan integrasi data biometrik pada 2027 mendatang.
Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan proses identifikasi serta memperkuat kemampuan aparat dalam mendeteksi individu yang menjadi perhatian penegak hukum internasional.
Dengan keterhubungan informasi dari 196 negara anggota Interpol, sinergi Polri dan Imigrasi diharapkan semakin memperkuat sistem keamanan nasional, khususnya dalam pengawasan lalu lintas orang di pintu-pintu perlintasan Indonesia.
Di sisi lain, integrasi teknologi tersebut tetap diarahkan agar tidak menghambat kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang melakukan perjalanan secara sah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat pengawasan perbatasan dan menghadapi tantangan kejahatan transnasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat antarnegara.













