Deposit Didahulukan, Nyawa Terabaikan? Keluarga Pasien Soroti Pelayanan RS Betha Medika Cisaat

KOMPASH.com || Sukabumi — Dugaan buruknya pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sorotan tajam datang dari keluarga korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang menimpa seorang pemuda bernama Aditya pada Minggu, 19 April 2026. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan Mangkalaya dan berujung polemik setelah korban dibawa ke RS Betha Medika Cisaat.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi membutuhkan penanganan medis segera. Namun alih-alih mendapatkan tindakan cepat, keluarga mengaku terlebih dahulu diminta untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp6,5 juta oleh pihak rumah sakit sebagai syarat awal pelayanan.

Pihak keluarga menilai, permintaan deposit tersebut dilakukan tanpa didahului penjelasan mengenai kemungkinan penggunaan jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan maupun skema penjaminan dari Jasa Raharja, yang seharusnya menjadi pertimbangan awal dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

“Yang kami pertanyakan, kenapa tidak ada asesmen medis dulu? Kenapa langsung bicara uang jaminan? Ini menyangkut nyawa manusia,” ungkap Ucup, perwakilan keluarga korban, saat ditemui pada Selasa (21/4/2026).

Ironisnya, setelah dana deposit diserahkan, korban justru dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, SH sekitar dua jam kemudian. Keputusan rujukan tersebut semakin memicu kekecewaan keluarga, yang merasa penanganan awal tidak maksimal dan cenderung administratif.

Lebih lanjut, polemik tidak berhenti di situ. Keluarga korban juga mempertanyakan adanya kwitansi biaya dari pihak rumah sakit sebesar Rp3.290.000, yang menurut mereka justru menimbulkan kebingungan. Pasalnya, dengan deposit awal sebesar Rp6,5 juta, keluarga mempertanyakan ke mana sisa dana tersebut dan mengapa masih muncul kesan adanya kekurangan atau tunggakan biaya.

“Kalau sudah setor Rp6,5 juta, kenapa masih ada rincian yang seolah-olah kami masih punya kewajiban? Ini yang tidak transparan,” tambah Ucup.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, pihak keluarga bersama sejumlah awak media mendatangi langsung RS Betha Medika untuk meminta penjelasan. Mereka diterima oleh Humas rumah sakit, Nurul, yang memberikan tanggapan terbatas.

Dalam pernyataannya, Nurul membenarkan bahwa pihak rumah sakit menjalankan prosedur operasional standar (SOP), termasuk dalam hal permintaan deposit atau jaminan dari pasien sebelum tindakan lanjutan dilakukan.

“Kami menjalankan SOP yang berlaku, termasuk terkait deposit dan jaminan. Untuk kelebihan atau kekurangan biaya akan kami komunikasikan lebih lanjut dengan pihak manajemen,” ujarnya.

Namun, jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan. Pihak keluarga tetap menilai bahwa pendekatan administratif yang terlalu kaku dalam situasi darurat justru berpotensi mengabaikan keselamatan pasien.

Kasus ini pun memunculkan kembali perdebatan mengenai implementasi regulasi pelayanan kesehatan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan secara tegas mengatur bahwa fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan darurat tanpa menunda karena alasan administratif, termasuk masalah biaya.

Kekecewaan keluarga semakin memuncak ketika sejumlah pihak rumah sakit memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut saat dimintai wawancara oleh awak media. Sikap tersebut dinilai memperkeruh suasana dan menimbulkan kesan kurangnya transparansi dalam penanganan kasus.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi dunia pelayanan kesehatan, khususnya di daerah, agar tidak menjadikan prosedur administratif sebagai penghalang utama dalam penanganan pasien gawat darurat. Di sisi lain, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit agar lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dibandingkan formalitas birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak manajemen RS Betha Medika terkait polemik yang terjadi. Sementara itu, keluarga korban berharap ada kejelasan, tanggung jawab, serta perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *