KOMPASH.com| Jakarta — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik penipuan bermodus “black dollar” yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia. Penangkapan ini membuka dugaan adanya jaringan penipuan lintas negara yang beroperasi secara sistematis dengan menyasar korban dari kalangan warga asing di Indonesia.
Kedua tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan dari seorang korban yang merupakan warga negara Korea Selatan. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus klasik namun masih efektif, yakni meyakinkan korban bahwa uang berwarna hitam atau yang dikenal sebagai “black dollar” dapat diubah menjadi dolar asli dengan menggunakan cairan kimia khusus.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan yang masuk pada 8 Maret 2026. Sementara kejadian penipuan sendiri berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak September hingga Desember 2025.
“Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap warga negara asing asal Korea dengan modus black dollar. Mereka meyakinkan korban bahwa uang tersebut bisa diubah menjadi dolar asli,” ujar Andaru dalam keterangannya di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).
Menurut hasil penyelidikan awal, korban awalnya dijanjikan keuntungan besar dari proses “pencucian” uang tersebut. Pelaku menunjukkan contoh uang hitam yang kemudian “disulap” menjadi dolar asli menggunakan cairan tertentu, sehingga korban percaya dan bersedia menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah besar.
Namun, setelah transaksi dilakukan, korban tidak pernah menerima hasil yang dijanjikan. Dari situlah korban mulai menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Di antaranya satu botol cairan yang diklaim sebagai bahan kimia untuk mengubah black dollar menjadi uang asli. Selain itu, ditemukan pula beberapa koper dan brankas yang diduga menjadi bagian dari skenario penipuan guna meyakinkan korban.
“Cairan tersebut digunakan sebagai alat manipulasi untuk memperdaya korban. Ini bagian dari trik pelaku agar korban percaya dan mau menyerahkan uang,” jelas Andaru.
Lebih lanjut, kedua tersangka telah resmi ditahan sejak 18 Maret 2026. Penangkapan mereka dilakukan di sebuah restoran Korea yang berada di wilayah Jakarta Selatan, yang diduga menjadi lokasi pertemuan dengan korban maupun tempat mereka menjalankan aksinya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali peran masing-masing pelaku, alur pergerakan uang, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain baik di dalam maupun luar negeri. Tidak menutup kemungkinan, jumlah korban akan bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan.
Pihak kepolisian juga masih melakukan penghitungan terhadap total kerugian yang dialami korban. Meski baru satu korban yang secara resmi melapor, aparat menduga praktik ini telah berlangsung lebih luas dan menyasar lebih banyak target.
Kasus “black dollar” sendiri bukan merupakan modus baru dalam dunia kejahatan internasional. Namun, dengan kemasan cerita yang meyakinkan dan teknik manipulasi yang rapi, praktik ini masih kerap memakan korban, terutama mereka yang tergiur keuntungan instan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya warga asing yang berada di Indonesia, untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi atau transaksi mencurigakan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
“Segala bentuk transaksi yang tidak jelas legalitasnya dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat patut diwaspadai. Kami mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tegas Andaru.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan akan segera merilis perkembangan lengkap kasus ini setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan rampung. Aparat berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya demi mencegah jatuhnya korban-korban baru.
(Han)







