KOMPASH.com || Sukabumi – Sikap tertutup sejumlah pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sukabumi menuai sorotan dari kalangan wartawan. Hal tersebut terjadi setelah beberapa jurnalis mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian data kegiatan belajar serta fasilitas yang dilaporkan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak pengelola. Sabtu (7/3/2026).
Sejumlah wartawan yang mendatangi beberapa lokasi PKBM di wilayah Kabupaten Sukabumi mengaku mengalami kesulitan untuk menemui pengurus maupun pihak yang berwenang memberikan penjelasan. Padahal, kedatangan awak media tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas temuan di lapangan terkait kegiatan belajar mengajar, jumlah peserta didik, serta penggunaan fasilitas yang diduga tidak sesuai dengan data administrasi yang tercatat.
Salah seorang wartawan yang ikut melakukan penelusuran menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba datang langsung ke lokasi PKBM untuk meminta penjelasan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pengurus tidak dapat ditemui atau memilih tidak memberikan keterangan.
“Ketika kami mencoba mendatangi lokasi PKBM untuk melakukan konfirmasi, kami tidak berhasil menemui pengurus. Bahkan saat ditanyakan kepada pihak yang berada di lokasi, mereka enggan memberikan penjelasan ataupun menjawab pertanyaan kami,” ujar salah satu wartawan.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait keterbukaan informasi publik, terutama mengingat PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang menerima bantuan anggaran dari pemerintah melalui berbagai program pendidikan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, dana operasional PKBM bersumber dari anggaran negara yang berasal dari pajak dan kontribusi masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program serta penggunaan anggaran menjadi hal yang sangat penting untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, lembaga yang menerima dana publik seharusnya terbuka terhadap pengawasan masyarakat, termasuk terhadap pertanyaan dari media sebagai bagian dari kontrol sosial.
Selain persoalan sikap tertutup terhadap wartawan, sejumlah temuan di lapangan juga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi PKBM dengan kondisi sebenarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, beberapa PKBM diduga tidak memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai sebagaimana yang dilaporkan dalam data resmi. Bahkan terdapat dugaan bahwa sebagian PKBM tidak memiliki lokasi belajar yang jelas atau tidak beroperasi secara aktif.
Beberapa temuan yang menjadi sorotan di antaranya:
Sejumlah PKBM diduga tidak memiliki gedung belajar yang layak atau tetap
Kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung secara rutin sebagaimana yang dilaporkan
Fasilitas bantuan pemerintah tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya
Data jumlah peserta didik serta laporan administrasi keuangan dinilai tidak transparan
Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan program pendidikan nonformal, termasuk kemungkinan terjadinya manipulasi data atau laporan administrasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Di sisi lain, sejumlah pihak juga menilai bahwa peran pengawasan dari instansi terkait perlu diperkuat. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap operasional PKBM di daerah diharapkan dapat memastikan seluruh lembaga pendidikan nonformal tersebut berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan yang ketat dinilai penting agar program pendidikan masyarakat yang bertujuan memberikan kesempatan belajar bagi warga yang tidak mengenyam pendidikan formal dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Dengan transparansi yang baik, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program pendidikan dijalankan dan bagaimana dana publik digunakan.
Para wartawan berharap pengelola PKBM di Kabupaten Sukabumi dapat bersikap lebih kooperatif dan terbuka terhadap media. Hal ini bukan semata untuk kepentingan pemberitaan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat luas.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pengelola PKBM agar meningkatkan transparansi dalam pengelolaan lembaga serta memastikan kegiatan pendidikan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak pengelola PKBM yang coba dihubungi oleh wartawan masih belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan mengenai kegiatan operasional maupun pengelolaan program di lembaga tersebut.
(Ny Irma)





